Cara Membuat PT Perorangan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Sedang cari cara membuat PT perorangan? Ikuti panduannya di bawah ini, mudah dan cepat prosesnya.

Meskipun sebutannya adalah PT perorangan, akan tetapi bukan berarti hanya terdiri dari satu orang saja di dalamnya.

Sesuai dengan syarat pendirian badan usaha maka harus terdiri dari minimal dua orang, yaitu pendiri dan juga pemegang saham.

Panduan Cara Membuat PT Perorangan

Berdasarkan Peraturan Pemerintah pasal 1 nomor 8 tahun 2021, PT perseorangan resmi berstatus sebagai badan usaha.

Jenis badan usaha yang satu ini cocok bagi Anda yang memiliki usaha mikro dan kecil agar memiliki status badan hukum yang legal. Cara membuat PT perorangan pun sangat mudah dan murah, begini panduannya:

1. Memenuhi Persyaratan Dasar

Dalam proses mendirikan PT perorangan, maka Anda harus memenuhi persyaratan dasarnya terlebih dahulu. Adapun persyaratan tersebut meliputi:

  • Pendiri adalah WNI yang cakap hukum dan berusia minimal 17 tahun
  • Meskipun syarat badan usaha terdiri dari minimal dua orang, tetapi untuk membuat PT perorangan hanya bisa memasukkan satu NIK yang tidak bisa mendirikan PT lain selama kurang lebih setahun mendatang
  • Memiliki usaha yang termasuk di dalam kriteria UMK. Di mana kriteria modal usaha mikro tidak lebih dari 1 miliar di luar tanah dan tempat usaha. Sementara usaha kecil modal maksimal 1-5 miliar di luar tanah dan bangunan tempat usaha.

Hal ini berkaitan dengan tidak adanya minimal syarat modal dasar PT perorangan. Namun bukan berarti boleh tanpa modal dan pengelolaan juga penempatan 25% dari modal tersebut wajib dilaporkan secara online ke KEMENKUMHAM.

2. Melengkapi Dokumen

Melengkapi Dokumen untuk mendaftar PT Perorangan

Selanjutnya, setelah memenuhi persyaratan dasar Anda juga harus mempersiapkan kelengkapan dokumen yang diperlukan. Dokumen yang dimaksud antara lain seperti:

  • KTP dan NPWP direktur
  • Data lengkap direktur
  • Alamat lengkap tempat usaha atau PT, beserta surat  domisili yang biasanya diterbitkan oleh RT/RW setempat. Alamat harus sesuai peraturan zonasi.

Baca juga: 6 Perbedaan Bank Mandiri dan Mandiri Taspen yang Harus Diketahui Calon Nasabah

3. Surat Pernyataan

Selanjutnya Anda juga harus membuat surat pernyataan pendirian PT perorangan dengan format yang sudah ditentukan. Isi dari surat pernyataan tersebut meliputi:

  1. Nama PT, usahakan untuk mengecek via online terlebih dahulu apakah nama yang akan Anda pakai sudah ada yang menggunakan atau belum
  2. Jangka waktu pendirian PT
  3. Tujuan pendirian PT
  4. Nominal modal dan saham yang PT Anda miliki
  5. Alamat lengkap PT perorangan
  6. Identitas lengkap dari pendiri juga pemegang saham, seperti NIK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, dan NPWP

4. Daftar Via Online

Langkah berikutnya yang harus Anda lakukan sebagai cara membuat PT perorangan yaitu mendaftarkan secara online dengan kelengkapan di atas ke KEMENKUMHAM.

5. Daftar NPWP

Apabila Anda telah mendaftar secara online, selanjutnya Anda bisa mulai mengurus NPWP dari PT perorangan tersebut.

6. NIB

Terakhir, Anda harus mengurus juga NIB PT perorangan dan izin usaha. Hal ini berhubungan dengan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia) dan juga Penyelenggaraan Perizinan Usaha Berbasis Risiko.

Jadi, pastikan Anda memilih kode KBLI yang sesuai dengan tingkat risiko dari bidang usaha PT perorangan ini.

Manfaat Membuat PT Perorangan

Setelah memahami cara membuat PT perorangan, Anda juga harus tahu apa saja manfaat yang bisa didapat dengan membentuk atau mendirikan jenis PT ini. Adapun keuntungan atau manfaat tersebut antara lain, yaitu:

  • Usaha Anda memiliki kepastian status badan hukum sekaligus terdaftar resmi di KEMENKUMHAM.
  • PT perorangan memiliki NPWP sendiri, dengan begitu Anda dapat memisahkan antara aset pribadi dan juga bisnis secara formal.
  • Proses pendirian dari PT perorangan sangat mudah dan biayanya juga murah. Anda bisa mendaftar secara online, dan hanya harus membayar biaya PNBP sebesar 50 ribu rupiah saja. Prosesnya juga cepat, karena sudah terintegrasi dengan pembuatan NPWP PT perorangan, sehingga tidak perlu ke notaris.
  • Oleh karena PT perorangan termasuk dalam kriteria usaha mikro dan kecil, maka tidak ada batas minimal modal dasar. Dengan catatan, bukan usaha tanpa modal dan tidak lebih dari lima miliar di luar tanah juga bangunan tempat usaha.
  • Dengan status PT perorangan, Anda dapat mengajukan pinjaman baik ke investor maupun bank. Hal ini karena sudah adanya legalitas yang lengkap untuk badan usaha Anda.
  • PT perorangan juga mendapatkan prioritas untuk bisa mengakses berbagai program pemerintah yang menyasar pelaku usaha skala kecil dan juga mikro.
  • Jenis PT perorangan, bisa menggunakan alamat rumah sebagai alamat tempat usaha, asalkan lokasinya sesuai dengan zonasi atau Rencana Detail Tata Ruang Daerah.

Dengan berbagai manfaat di atas, tentu tidak ada alasan bagi Anda untuk tidak melegalkan usaha ke dalam bentuk PT perorangan.

Terlebih lagi, cara membuat PT perorangan sangat mudah, cepat, dan juga murah. Jadi, tidak perlu lagi untuk membuat legalitas usaha dalam bentuk PT perorangan, demi kelancaran bisnis jangka panjang.

Share:

Seorang fashion enthusiast yang suka menulis tentang kecantikan dan skincare. "Ingin berbagi inspirasi melalui tulisan"

Tinggalkan komentar