Apa itu Retribusi? Pengertian, Contoh, dan Bedanya dari Pajak Daerah

Apakah kamu pernah mendengar istilah retribusi? Istilah ini biasa digunakan pemerintah untuk pemungutan uang yang dilakukan pemerintah daerah sebagai bentuk dari balas jasa. Tapi sebenarnya apa itu retribusi?

Tidak hanya tentang pungutan uang saja, retribusi juga berguna sebagai sumber pembiayaan suatu wilayah selain adanya pajak daerah. Retribusi sendiri merupakan pembayaran yang dilakukan atas jasa dari pemberian izin tertentu oleh pemerintah pada individu atau badan organisasi.

Apabila dari penjelasan tersebut kamu masih belum paham mengenai retribusi, berikut ini dijelaskan mulai dari pengertian, contoh hingga perbedaan dari pajak daerah yang harus kamu ketahui sebagai warga negara yang baik:

Pengertian Retribusi

Apa itu retribusi menjadi pertanyaan yang sering sekali diajukan oleh banyak orang. Hal ini karena banyak orang pula yang memang belum paham makna atau arti dari retribusi itu sendiri.

Padahal retribusi sangat penting bagi pemerintah dan juga sebuah badan atau individu yang memang memiliki kepentingan khusus.

Retribusi sendiri merupakan pembayaran yang harus dilakukan oleh individu atau badan yang memiliki kepentingan khusu untuk mendapatkan izin dari pemerintah. Sama dengan pajak, retribusi menjadi sumber pendapatan dari sebuah daerah.

Selain sama-sama sebagai sumber pendapatan daerah, retribusi dan pajak juga sama-sama memiliki sifat yang wajib untuk dibayarkan.

Selain membayar retribusi bagi individu atau badan yang membutuhkan izin pemerintah untuk kepentingan khusus juga harus mempersiapkan persyaratan lain yang dibutuhkan.

Baca juga: Cara Membuat PT Perorangan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Perbedaan Pajak Daerah dan Retribusi

Setelah mengetahui pengertian dari retribusi di atas, ada pula penjelasan yang mengatakan bahwa retribusi hampir sama dengan pajak. Bahkan keduanya merupakan pendapatan yang penting dalam suatu daerah dan menjadi sumber pendapatan yang utama.

Meskipun hampir sama, keduanya memiliki perbedaan utama dari segi subjek, objek dan juga balas jasa. Berikut ini adalah perbedaan dari pajak daerah dan juga retribusi:

1. Segi Objek

Perbedaan pertama yang dari pajak daerah dan retribusi adalah dari segi objek. Yang dimana objek retribusi sendiri diberikan untuk individu atau badan usaha yang memiliki kepentingan khusus untuk menggunakan jasa ini.

Sedangkan objek dari pajak adalah penghasilan yang didapatkan dari pekerja atau usaha yang ada pada daerah tersebut. Jadi objek keduanya saja sudah berbeda serta syarat dan ketentuan yang dibutuhkan tentu saja akan berbeda.

2. Segi Subjek

Sedangkan perbedaan yang kedua adalah dari segi subjek. Perbedaan subjek retribusi adalah orang-orang yang telah menikmati jasa pemberian izin yang dilakukan oleh pemerintah daerah atas kepentingan pribadi atau badan yang diadakan.

Sedangkan subjek pada pajak adalah orang-orang yang menikmati hasil dari pekerjaan atau usaha yang didapatkan dari daerah tersebut.

3. Segi Balas Jasa

Kemudian perbedaan dari segi balas jasa juga menjadi perbedaan yang jelas antara pajak daerah dan retribusi. Segi balas jasa pada retribusi adalah keuntungan yang ada akan secara langsung dimiliki oleh pemerintah daerah.

Sedangkan segi balas jasa pada pajak tidak akan dimiliki secara langsung oleh pemerintah. Yang dimana pajak tersebut nantinya juga akan dikelola kembali untuk mengembangkan fasilitas yang diperlukan oleh masyarakat.

Fungsi Retribusi

Selain memahami apa itu retribusi, kamu juga harus paham apa saja fungsi dari retribusi itu sendiri. Pada dasarnya, fungsi utama dari retribusi hampir sama dengan pajak, yaitu sebagai stabilitas ekonomi daerah, sumber dari anggaran daerah dan pemerataan pendapatan untuk masyarakat daerah.

Berikut ini adalah penjelasan dari ketiga fungsi utama retribusi yang harus kamu ketahui lebih lanjut:

1. Stabilitas Ekonomi Daerah

Fungsi pertama dari retribusi adalah sebagai stabilitas ekonomi daerah. Maksud dari fungsi adalah dimana dengan adanya retribusi maka seluruh harga pasar yang ada dalam daerah tersebut dapat dikendalikan. Jika sudah terkendali maka hal tersebut akan menciptakan stabilitas ekonomi pada daerah tersebut.

Jika harga pasar dapat dikendalikan dengan baik dan stabilitas ekonomi daerah juga membaik maka masyarakat yang tinggal di sana juga akan mendapatkan tingkat kemakmuran yang tinggi pula.

2. Sumber Anggaran Daerah

Selain mampu membuat ekonomi daerah menjadi stabil, adanya retribusi juga menjadi salah satu sumber anggaran daerah. Yang dimana hal tersebut berfungsi untuk membiayai seluruh pengeluaran kebutuhan sehari-hari yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam membangun daerah.

Jika sumber anggaran yang dimiliki oleh pemerintah tercukupi maka seluruh kegiatan ekonomi yang ada dalam daerah tersebut juga akan berjalan dengan baik.

3. Pemerataan Pendapatan

Fungsi lainnya dari adanya retribusi adalah pemerataan pendapatan untuk masyarakat sekitar. Dengan berjalannya sistem retribusi yang baik maka hal tersebut akan membuka lapangan kerja yang baru pula. Jika sudah begitu maka kesenjangan ekonomi dalam daerah tersebut akan berkurang pula.

Pendapatan yang dihasilkan oleh masyarakat juga akan merata dan mampu meningkatkan ekonomi daerah secara signifikan.

Contoh Retribusi

Jika kamu sudah mengetahui apa itu retribusi, fungsi hingga perbedaannya dengan pajak daerah, berikut ini adalah beberapa contoh retribusi yang harus kamu ketahui:

1. Retribusi Jasa umum

Retribusi jasa umum merupakan pungutan yang disediakan oleh pemerintah bagi mereka yang ingin menggunakan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah untuk kepentingan umum tetapi digunakan dalam beberapa waktu untuk kepentingan pribadi atau badan.

Beberapa contoh dari retribusi ini antara lain adalah retribusi pemakaman, retribusi parkir di pinggir jalan umum, retribusi pelayanan pasar, retribusi pendidikan, retribusi kebersihan, retribusi KTP, retribusi akta kelahiran dan lain sebagainya.

Tarif yang ditarik untuk setiap retribusi tersebut juga tergantung dari cara melihat biaya penyediaan, kemampuan masyarakat, tingkat efektivitas serta unsur keadilan.

2. Retribusi Jasa Usaha

Contoh yang kedua adalah retribusi jasa usaha yang merupakan pungutan jasa yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada individu atau badan usaha yang mengacu dari prinsip komersial. Hal termasuk penggunaan kekayaan yang belum dimanfaatkan oleh pemerintah dan diberikan kepada pihak swasta.

Yang termasuk dalam retribusi jasa usaha adalah pertokoan, tempat pelelangan barang, terminal kendaraan umum, area parkir, tempat rekreasi dan olahraga, tempat penginapan dan lain sebagainya. Tarif yang diberikan juga tergantung dari keuntungan yang didapatkan oleh usaha tersebut.

3. Retribusi Perizinan Tertentu

Sedangkan retribusi perizinan tertentu adalah pungutan yang diberikan dari pemerintah atas jasa memberikan izin kepada individu atau badan yang memiliki tujuan untuk mengatur dan mengawasi pemakaian sumber daya alam, sarana prasarana serta fasilitas tertentu.

Contoh dari retribusi perizinan tertentu antara lain adalah mendirikan bangunan, menjual minuma alkohol, izin gangguan, izin trayek dan izin usaha perikanan. Tarif yang diberikan untuk retribusi ini bertujuan agar menutupi sejumlah biaya pelaksanaan dari pemberian izin.

Biaya yang dimaksud termasuk adalah biaya dokumen izin, penegakan hukum, pengendalian di lapangan, tata usaha dan biaya dari dampak negatif penyediaan izin tersebut.

Setelah mengetahui apa itu retribusi di atas, pastikan bagi kamu untuk mengetahui bahwa sangat penting mengikuti peraturan yang diberlakukan dalam setiap pemerintah daerah.

Selain sebagai masyarakat yang baik, kamu juga ikut andil dalam meningkatkan perekonomian daerah tersebut.

Share:

Seorang fashion enthusiast yang suka menulis tentang kecantikan dan skincare. "Ingin berbagi inspirasi melalui tulisan"

Tinggalkan komentar