10 Contoh Retribusi Daerah Beserta Fungsinya, Referensi Terbaik!

Retribusi menjadi peraturan yang ditetapkan oleh setiap pemerintah daerah. Pembayaran retribusi sendiri merupakan balas jasa atas pemberian izin yang diberikan oleh pemerintah. Ada banyak contoh retribusi daerah yang ditetapkan dalam peraturan.

Retribusi daerah memang sangat penting sebagai tambahan pendapatan daerah yang nantinya dapat bermanfaat dalam membiayai kegiatan dan kebutuhan sehari-hari dari peningkatan ekonomi hingga fasilitas masyarakat.

Ada banyak contoh dari retribusi daerah yang pasti kamu ketahui. Namun sebelum mengetahui apa saja contoh tersebut, akan lebih baik untuk mengetahui apa itu retribusi dan fungsi dari adanya retribusi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Apa itu Retribusi?

Retribusi merupakan pungutan yang ditetapkan oleh pemerintah atas jasa pemberian izin yang diberikan khusus untuk kepentingan pribadi atau badan. Karena pengertian tersebut banyak orang yang mengira bahwa retribusi sama dengan pajak.

Namun ternyata keduanya adalah hal yang berbeda. Retribusi daerah memiliki objek pada individu atau badan yang ingin menggunakan fasilitas umum dengan kepentingan pribadi mereka dalam waktu yang ditentukan.

Sedangkan pajak memiliki objek pada individu atau badan yang memanfaatkan sumber daya dalam suatu daerah tersebut untuk mendapatkan keuntungan. Meskipun memiliki perbedaan tapi keduanya sama-sama sebagai sumber pendapatan pemerintah daerah.

Contoh Retribusi

Ada beberapa jenis dan contoh retribusi daerah yang pasti pernah kamu ketahui salah satunya. Ada tiga retribusi yang ada dalam peraturan pemerintah. Ketiga jenis retribusi yang ada adalah retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu.

Berikut ini adalah beberapa contoh dari ketiga retribusi tersebut:

1. Retribusi Jasa Umum

Retribusi jasa umum merupakan pungutan yang diberikan atas pemberian izin pemerinta untuk individu atau badan yang ingin memanfaatkan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi. Berikut ini adalah beberapa contoh dari retribusi jasa umum:

  • Retribusi dari pelayanan kesehatan.
  • Retribusi kebersihan atau pelayanan persampahan.
  • Retribusi pelayanan KTP.
  • Retribusi pelayanan parkir di pinggir jalan umum.
  • Retribusi pelayanan pasar.
  • Retribusi pelayanan pemakaman,
  • Retribusi pengujian kendaraan bermotor.
  • Retribusi penyediaan dan penyedotan kakus.
  • Retribusi pengelolaan limbah cair.
  • Retribusi pelayanan pendidikan.
  • Retribusi pengendalian menara telekomunikasi.
  • Retribusi pelayanan tera.
  • Retribusi penggantian biaya cetak peta.

2. Retribusi Jasa Usaha

Salah satu contoh retribusi daerah lainnya adalah retribusi jasa usaha. Sesuai dengan namanya, retribusi jasa usaha merupakan pungutan yang mengacu dasar prinsip komersial. Hal ini termasuk dalam penggunaan kekayaan daerah yang dimanfaatkan oleh pihak swasta.

Berikut ini adalah beberapa contoh retribusi jasa usaha yang mungkin belum kamu ketahui:

  • Retribusi pasar grosir.
  • Retribusi pemakaian kekayaan daerah.
  • Retribusi tempat khusus parkir.
  • Retribusi terminal.
  • Retribusi tempat pelelangan.
  • Retribusi rumah pemotongan hewan.
  • Retribusi tempat penginapan.
  • Retribusi tempat rekreasi dan olahraga.
  • Retribusi tempat pelayanan kepelabuhan.
  • Retribusi penjualan produksi usaha daerah.
  • Retribusi penyeberangan air.

3. Retribusi Perizinan Tertentu

Selanjutnya, ada juga retribusi perizinan tertentu yang menjadi salah satu contoh dari retribusi daerah. Retribusi perizinan tertentu adalah pungutan atas balas jasa perizinan tertentu kepada individu atau badan karena memiliki tujuan tertentu.

Tujuan dari retribusi perizinan tertentu adalah sebagai pengawal kegiatan pemanfaatan ruang, sarana dan prasarana, pemakaian sumber daya, barang dan fasilitas tertentu. Berikut ini adalah contoh retribusi daerah untuk perizinan tertentu:

  • Retribusi izin mendirikan bangunan.
  • Retribusi izin gangguan.
  • Retribusi izin menjual minuman beralkohol.
  • Retribusi izin usaha perikanan.
  • Retribusi izin trayek.
  • Retribusi perpanjangan izin memperkerjakan TKA.

Fungsi Retribusi

Adanya pungutan retribusi daerah memiliki fungsi tersendiri yang berguna untuk pemerintah dan masyarakat dareah. Fungsi utama dari retribusi daerah memang hampir mirip dengan pajak. Ada tiga fungsi utama dari adanya retribusi, berikut ini adalah fungsi-fungsi tersebut:

1. Sumber Pendapatan Asli Daerah

Fungsi yang pertama adalah sebagai sumber pendapatan asli daerah. Dengan adanya retribusi anggaran yang digunakan untuk membiayai seluruh kebutuhan sehari-hari dapat terpenuhi sehingga pembangunan daerah bisa berjalan dengan baik.

2. Stabilitas Ekonomi

Fungsi selanjutnya dari adanya retribusi adalah stabilitas ekonomi. Hal terjadi Dikarenakan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah bisa mencukupi segala kebutuhan dari pembangunan daerah. Sehingga jika fasilitas yang ada di sebuah daerah terpenuhi maka hal tersebut akan membuat ekonomi di daerah tersebut berjalan dengan baik.

Salah satu penentu bahwa ekonomi daerah stabil adalah dari harga pasar yang ada pada daerah tersebut tidak mengalami kenaikan dan penurunan yang signifikan.

3. Pemerataan Pendapatan Masyarakat Daerah

Jika sudah memiliki stabilitas ekonomi maka hal tersebut akan membuat pemerataan pendapatan masyarakat daerah juga terjaga dengan baik. Karena jika ekonomi suatu daerah berjalan dengan baik maka hal tersebut akan membuka lapangan pekerjaan.

Jika sudah begitu maka pendapatan dari masyarakat daerah bisa merata dan nantinya tidak akan terjadi kesenjangan ekonomi yang terpaut sangat jauh.

Karakteristik Retribusi

Setelah mengetahui contoh retribusi daerah disaat hingga fungsi dari adanya retribusi, kamu juga harus mengetahui karakteristik retribusi yang membedakannya dari pajak. Berikut ini adalah karakteristik dari retribusi daerah:

  1. Pemungutan retribusi yang dilakukan oleh pemerintah telah diatur dalam Peraturan Pemerintah, yaitu Pemerintah Daerah. Yang mengelola pungutan dari dinas terkait yang bertugas.
  2. Sifat dari pungutan retribusi adalah memaksa untuk masyarakat yang telah memenuhi syarat dari Peraturan Daerah dan Undang-undang yang berlaku.
  3. Masyarakat yang wajib membayar retribusi adalah masyarakat yang menggunakan layanan public untuk kepentingan pribadi atau badan usaha.
  4. Individu atau badan akan mendapatkan balas jasa yang diberikan oleh pemerintah setelah membayar pungutan retribusi.

Itu tadi adalah contoh retribusi daerah beserta pengertian hingga fungsinya. Jika kamu memenuhi syarat untuk membayar retribusi, ikuti saja dan patuhi. Jadilah masyarakat yang baik dengan mematuhi peraturan yang berlaku.

Share:

Seorang fashion enthusiast yang suka menulis tentang kecantikan dan skincare. "Ingin berbagi inspirasi melalui tulisan"

Tinggalkan komentar